Sabtu, 10 Oktober 2009

Pranata Sosial

Manusia pada dasarnya selalu hidup didalam suatu lingkungan yang serba berpranata. Artinya segala tindak tanduk atau perilaku manusia senantiasa akan diatur menurut cara-cara tertentu yang telah disepakati bersama.

Di dalam kehidupan masyarakat, jumlah pranata sosial yang ada relatif beragam dan jumlahnya terus berkembang sesuai dengan dinamika perkembangan masyarakat itu sendiri. Pranata-pranata sosial tersebut memiliki fungsi yang sama yaitu mengatur cara-cara warga masyarakat dalam memenuhi berbagai kebutuhan yang penting, seperti pranata ekonomi, pranata pendidikan, pranata politik, dan pranata agama.

Menurut pakar Antropologi seperti S.F Nadel dan Koentjaraningrat mengungkapkan bahawa “di luar empat pranata utama itu sesungguhnya masih ada beberapa pranata sosial lain, seperti pranata ilmiah, atau pranata keindahan dan rekreasi.

Pengertian Pranata Sosial

Menurut Horton dan Hunt (1987), yang dimaksud dengan pranata sosial adalah suatu sistem norma untuk mencapai suatu tujuan atau kegiatan yang oleh masyarakat dianggap penting. Dengan kata lain, pranata sosial adalah sistem hubungan sosial yang terorganisir yang yang mengejawantahkan nilai-nilai serta prosedur umum yang mengatur dan memenuhi kegiatan pokok warga masyarakat.
Tiga kata kunci di dalam pembahasan mengenai pranata sosial adalah;
1. Nilai dan Norma
2. Pola perilaku yang dibakukan atau yang disebut prosedur umum, dan
3. Sistem hubungan, yakni jaringan peran serta status yang menjadi wahana untuk melaksanakan perilaku sesuai dengan prosedur umum yang berlaku.

Menurut Koenjaraningrat (1979) yang dimaksud dengan pranata-pranata sosial adalah sistem-sistem yang menjadi wahana yang memungkinkan warga masyarakatnya untuk berinteraksi menurut pola-pola resmi atau suatu sistem tata kelakuan dan hubungan yang berpusat kepda aktivitas-aktivitas untuk memenuhi kompleks-kompleks kebutuhan khusus dalam kehidupan masyarakat.

Pranata sosial pada hakikatnya bukan merupakan sesuatu yang bersifat empirik, karena sesuatu yang bersifat empirik unsur-unsur yang terdapat didalamnya selalu dapat dilihat dan diamat-amati. Sedangkan pada pranata sosial unsur-unsur yang ada tidak semuanya mempunyai perwujudan fisik. Maka pranata sosial itu sendiri adalah sesuatu yang bersifat konsepsional, artinya bahwa eksistensinya hanya dapat ditangkap dan dipahami melalui sarana pikir, dan hanya dapat dibayangkan dalam imajinasi sebagai suatu konsep atau konstruksi pikir.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar